• PONDOK PESANTREN SALAFIYAH AL-MU'AWANAH CIBIRU
  • Jangan Mengukur Ke-Mahaan Allah Dengan Ukuran Manusia

Hukum BAB Pada Siang Hari Bagi Yang Puasa

Pertanyaan:

Bagaimana hukumnya puasa seseorang yang melakukan Buang Hajat Pada Siang Hari? Betulkah dapat membatalkan puasanya?

Uraian Permasalahan:

Rukun Shoum itu ada 3, yaitu:

  1. Niat 
  2. Sho-im (orang yang berpuasa)
  3. Tarku Mufath-thirin (meninggalkan hal-hal yang dapat membatalkan puasa)

Dari sekian banyak yang dapat membatalkan puasa adalah masuknya sesuatu ke dalam lubang dubur. Dalam hal ini, kemungkinan terjadinya ketika pelaksanaan istinja (bersuci setelah buang hajat), yaitu masuknya jari-jari tangan ke dalam lubang dubur. Untuk menghindari hal ini maka ketika sedang istinja, kita hanya boleh meratakan jari-jari tangan kita kemudian mengusap-usapkannya untuk membersihkan kotoran/bekas tinja yang masih nempel di wilayah sekitar lubang dubur , tidak boleh dengan memasukkan jari tangan ke dalam lubang dubur karena dapat membatalkan puasa. 

Dalam hal ini, Syekh An-Nawawi Al-Bantani dalam Syarah Kitab Safinah ketika menyarahi tentang permasalahan ini, beliau mengutip keterangan Gurunya Guru beliau yakni Al'allaamah Syekh Manshur Ath-Thoblaawi yang menyatakan:

......ومثل الأصبع غائط خرج منه ولم ينفصل ثم ضم دبره

Yang maksudnya kurang lebih bahwasanya sama halnya seperti jari yang masuk ke dalam lubang dubur dihukumi batal pula puasanya seseorang jika ketika Buang hajat kemudian pas tinja belum tuntas keluar dengan "tidak adanya hajat" dipotongnya di tengah jalan dengan menutup lubang duburnya. Sehingga ada bagian tinja yang sudah dzohir keluar dari dubur kemudian "nyoropot" masuk lagi. Apalagi jika sebelum "nyoropot" nya lagi terlebih dahulu sudah ketempelan sesuatu seperti "kakecretan" air atau yang lainnya.

Catatannya:

Sekiranya adanya hajat yang memang tidak dapat dihindari baik yang katagori normal seperti tidak tahan menahan untuk tidak menutup lubang dubur (nahan ngaheujeun) dan yang akhirnya putus juga atau yang katagori insidental contohnya seperti ketika sedang enak BAB tiba-tiba dipinggir kita ada suara petasan yang sangat keras sehingga saking kagetnya sampai-sampai spontanitas menutup lubang dubur dan yang akhirnya putus juga, maka hal itu tidak menjadi madlorot bagi puasanya. 

Jadi kesimpulan dari uraian di atas bahwasanya BAB pada siang hari bagi yang sedang berpuasa kalau tidak hati-hati bisa kemungkinan dapat membatalkan puasa.

Memang alangkah baiknya jika kita mengikuti apa yang disarankan para Ulama seperti Imam Ghozali yang menyarankan bagi yang sedang berpuasa kalau bisa BAB itu dilaksanakan di malam hari. Bahkan saking ihthiatnya sering kita mendengar perkataan sepuh kita sedang mengqodlo puasanya gara-gara pernah BAB di siang hari.

والله اعلم بالصواب 

 

 

 

Komentar

Ka kata alm. Bapa saya ada imam yang kalo kita taklid ke imam itu jadi tidak batal tapi saya lupa namanya barangkali bapak tau namanya imam apa

Jika ia sedang mengalamj diare apakah puasannya juga batal? Dan apakah memakai haet set dapat membatalkan puasa? Katena secara tidak langsung itu merukapan sesuatu yang masuk dalam lubang.

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
ISLAM & UU ITE untuk Media Sosial Madani

globalisasi berkembang sangat pesat diseluruh dunia. Jika dilihat dari pengertiannya, secara etimologi kata globalisasi berasal dari bahasa Inggris yakni ‘globalize’ yang ar

02/03/2021 06:26 WIB - Almu
Tradisi Isra Mi’raj di Indonesia

Isra Mi’raj merupakan peristiwa penting dalam agama islam, yaitu peristiwa di isra kanjeng Nabi Muhammad SAW dari masjid Al-Haram di Mekah ke masjid Al-Aqsha di Yerusalem dan dimi

01/03/2021 23:10 WIB - Almu
DAMPAK GLOBALISASI TERHADAP UMAT ISLAM

Saat ini manusia masuk pada era globalisasi, teknologi semakin maju dan berkembang seiring dengan berkembangnya zaman. Kata teknologi berasal dari Bahasa Yunani yaitu dari kata techne (

01/03/2021 22:47 WIB - Almu
EKSISTENSI FENOMENA HIJAB

Arus teknologi informasi dan komunikasi pada abad ke-21 semakin pesat dan berkembang. Salah satu bukti tersebut, dengan hadirnya media massa dan media sosial sebagai media yang digunaka

01/03/2021 22:40 WIB - Almu
APAKAH 2021 AKAN MENJADI ‘AMUL HUZNI BAGI INDONESIA?

Tahukah kalian apa itu 'amul huzni yang mana tahun tersebut melatar belakangi Nabi Muhammad Saw melakukan Isra’ Mi’raj? Bagi sebagian orang khususnya umat islam pasti mengen

01/03/2021 22:38 WIB - Almu
Pemuda Muslim Sebagai Garda Terdepan dalam Mengimplementasikan Nilai-Nilai Isra’ Mi’raj

Al-Quran sebagai cahaya dalam kegelapan, penuntut dalam perjalanan hidup, pedoman dalam setiap perilaku, mengandung banyak pelajaran dan hikmah, di balik kisah-kisah para nabi yang terd

01/03/2021 22:34 WIB - Almu
Memilih Ikut Suami Sampai Diusir Orangtua

PERTANYAAN : Dosakah seorang istri yang memutuskan memilih ikut suaminya yang padahal telah menyakitinya sampai-sampai orangtuanya marah tak terima anaknya disakiti yang berujung pengus

18/05/2019 10:39 WIB - A Iwan Hermawan
Hukum Seorang Wanita Atau Istri Yang Keluar Rumah Dengan Memakai Wewangian

بسم الله الرحمن الرحيم Pertarosan Alumni Asal PWK : Bagaimana hukumnya seorang wanita atau istri yang keluar rumah dengan memakai wewangian ? Uraian: Sebelumnya kita

09/05/2019 10:43 WIB - A Iwan Hermawan
Lafadz Niat Puasa Bulan Ramadhan

 بسم الله الرحمن الرحيم Pertarosanna : Kumaha Lafadz Niat Shoum dina redaksi رمضان naha difatahkeun atanapi dikasrohkeun? Uraianna : Numutkeun Jumhur Ulama

09/05/2019 10:41 WIB - A Iwan Hermawan
Kaifiyyah Sholat Gerhana Bulan dan Gerhana Matahari

بسم الله الرحمن الرحيم Sholat Kusufain (kusufusy-syamsi sareng khusuful-qomari) Duanana mangrupikeun sholat sunnah anu disunnahkeun berjamaah anu hukum ngalaksanakeun

09/05/2019 10:29 WIB - A Iwan Hermawan